Polisi Tangkap Artis JF Terkait Kasus Narkoba, Publik Terkejut
Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang dengan kabar mengejutkan. Artis berinisial JF resmi ditangkap pihak kepolisian pada Senin (5/5/2025) malam terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang selebritas Indonesia yang terjerat kasus serupa.
JF, yang dikenal sebagai pemain sinetron dan bintang FTV populer, diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang Bukti Diamankan
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa pagi (6/5), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan beberapa paket kecil sabu-sabu beserta alat hisap dan ponsel milik JF yang diduga berisi percakapan terkait transaksi barang haram tersebut.
“Kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial JF beserta barang bukti narkotika. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” ujar Zulpan.
Hasil Tes Urine Positif
Dari hasil pemeriksaan awal, JF dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Tes urine menunjukkan adanya zat metamfetamin dalam tubuhnya. Polisi menduga JF telah menggunakan narkoba dalam kurun waktu yang cukup lama, meskipun aktor tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan sejak kapan dirinya mulai memakai narkoba.
Motif dan Jaringan Narkoba Sedang Didalami
Penyidik saat ini masih mendalami apakah JF hanya sebagai pengguna atau juga terkait dengan jaringan pengedar narkoba. Polisi juga tengah memeriksa rekaman komunikasi di ponsel JF guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain, termasuk pemasok narkoba kepada JF. Penyelidikan akan terus dikembangkan,” lanjut Zulpan.
Reaksi Publik dan Dunia Hiburan
Kabar penangkapan JF sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak penggemar mengaku kecewa dan tidak menyangka bahwa idolanya terlibat dalam kasus narkoba. Beberapa rekan sesama artis juga turut memberikan komentar prihatin.
Sementara itu, manajemen yang menaungi JF belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, akun media sosial JF dibanjiri komentar dari netizen, mulai dari kecaman hingga harapan agar JF dapat segera sadar dan kembali menjalani hidup yang lebih baik.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, JF terancam dijerat dengan Pasal 112 dan/atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi menyatakan bahwa perkembangan kasus ini akan terus disampaikan secara transparan kepada publik. Pihak keluarga JF juga telah dihubungi dan diketahui telah datang ke kantor polisi untuk memberikan dukungan moral. Polisi menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat luas. Keluarga JF sudah memberikan dukungan moral dengan hadir di kantor polisi.
Penangkapan artis JF menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di kalangan publik figur. Kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.